Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

KPK Tangkap 17 Orang dalam OTT Ditjen Bea dan Cukai, 12 Pegawai Jadi Tersangka

05 Februari 2026 17:36

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 17 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, pada Rabu (4/2/2026). Dari jumlah tersebut, 12 orang merupakan pegawai Ditjen Bea dan Cukai, sementara lima lainnya berasal dari pihak swasta, yakni PT BR. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, seluruh pihak yang diamankan telah menjalani pemeriksaan intensif.

KPK juga telah melakukan gelar perkara dan menetapkan status hukum para pihak yang terjaring OTT dalam waktu 1x24 jam. Dalam OTT tersebut, KPK turut menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah, serta mata uang asing seperti dolar Amerika Serikat (USD), dolar Singapura (SGD), dan yen Jepang (JPY). Selain itu, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa logam mulia.

Operasi di Jakarta dan Lampung

Operasi tersebut dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk Jakarta dan Lampung. Dalam operasi senyap itu, KPK juga menangkap seorang mantan pejabat eselon II Ditjen Bea dan Cukai.

Reaksi Menteri Keuangan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai OTT yang dilakukan KPK di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai serta Ditjen Pajak sebagai bentuk shock therapy bagi jajaran Kementerian Keuangan. Purbaya menegaskan, Kementerian Keuangan akan memberikan pendampingan hukum kepada pegawai yang terjerat OTT, namun tidak akan mencampuri proses hukum yang berjalan.

Dampak Jangka Panjang

OTT ini diharapkan dapat meningkatkan integritas dan transparansi dalam kegiatan importasi yang melibatkan oknum pegawai Ditjen Bea dan Cukai bersama pihak swasta. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak akan melibatkan Presiden Prabowo Subianto untuk menghentikan proses penegakan hukum dalam kasus tersebut.

KPK Tangkap 17 Orang dalam OTT Ditjen Bea dan Cukai, 12 Pegawai Jadi Tersangka
0123456789