News
Aceh Capai Target MCP 2025: 95,97, Tertinggi di Indonesia, Komitmen Anti Korupsi
20 Januari 2026 21:01
Pemerintah Aceh mencatat nilai target Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025 sebesar 95,97, tertinggi di Indonesia. Nilai ini menunjukkan peningkatan dibandingkan capaian tahun sebelumnya dan mencerminkan komitmen kolektif pemerintah daerah dalam upaya pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.
Komitmen ini ditandatangani langsung oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, sebagai bentuk keseriusan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Nilai MCP dihitung berdasarkan delapan area intervensi KPK, yakni perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen aparatur sipil negara (ASN), pengelolaan barang milik daerah (BMD), optimalisasi pendapatan daerah, serta penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Capaian MCP di Seluruh Aceh
- Kota Banda Aceh mencatat target MCP tertinggi dengan nilai 97.
- Kabupaten Pidie dengan nilai 91,67, Kabupaten Aceh Utara dengan nilai 90,40, dan Kabupaten Aceh Tengah dengan nilai 87,63.
- Kota Langsa menargetkan nilai 88,24, Kota Sabang dengan nilai 88, Kota Lhokseumawe dengan nilai 87,69, dan Kabupaten Aceh Barat dengan nilai 87,14.
- Daerah lain yang juga mencatat target di atas 85 poin antara lain Kabupaten Aceh Timur dengan nilai 86,89, Kabupaten Aceh Besar dengan nilai 86,52, dan Kabupaten Aceh Jaya dengan nilai 83,83.
Rata-rata Target MCP
Secara keseluruhan, rata-rata target MCP pemerintah daerah se-Aceh tercatat sebesar 84,83, mencerminkan komitmen kolektif pemerintah daerah dalam upaya pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.
Daerah dengan Target MCP di Bawah 80 Poin
- Kabupaten Aceh Selatan dengan nilai 80,69, Kota Subulussalam dengan nilai 80,68, Simeulue dengan nilai 79,10, dan Aceh Tamiang dengan nilai 79.
Nilai MCP ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah di Aceh dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta upaya pencegahan korupsi yang terus ditingkatkan.
