Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

KPK: Aceh Capai Target MCP 2025 95,97, Banda Aceh Tertinggi 97

21 Januari 2026 23:57

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2025 untuk seluruh pemerintah daerah di Aceh. Dokumen MCP tersebut telah ditandatangani oleh pemerintah daerah sejak April 2025, menunjukkan komitmen mereka dalam pencegahan korupsi.

Pemerintah Aceh mencatat total nilai target MCP 2025 sebesar 95,97, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Nilai ini dihitung berdasarkan delapan area intervensi KPK, termasuk perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa.

Capaian MCP di Seluruh Aceh

  • Kota Banda Aceh mencatat target MCP tertinggi dengan nilai 97, diikuti oleh Kabupaten Pidie dengan 91,67 dan Kabupaten Aceh Utara dengan 90,40.
  • Kota Langsa menargetkan nilai 88,24, sementara Kota Sabang dan Kota Lhokseumawe masing-masing mencatat 88 dan 87,69.
  • Kabupaten Aceh Barat mencatat 87,14, sementara daerah lain seperti Kabupaten Aceh Timur dan Kabupaten Aceh Besar masing-masing mencatat 86,89 dan 86,52.
  • Daerah dengan target MCP di bawah 80 poin meliputi Kabupaten Aceh Selatan dengan 80,69, Kota Subulussalam dengan 80,68, Simeulue dengan 79,10, dan Aceh Tamiang dengan 79.

Secara keseluruhan, rata-rata target MCP pemerintah daerah se-Aceh tercatat sebesar 84,83, mencerminkan komitmen kolektif pemerintah daerah dalam upaya pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

Komitmen Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menandatangani dokumen MCP sebagai bentuk keseriusan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Hal ini menunjukkan upaya nyata pemerintah daerah dalam mencegah korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dengan capaian ini, diharapkan pemerintah daerah di Aceh dapat terus meningkatkan kinerja mereka dalam pencegahan korupsi dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Aceh.

Dampak Jangka Panjang

Capaian MCP yang tinggi diharapkan dapat berdampak positif pada tata kelola pemerintahan di Aceh. Dengan adanya komitmen yang kuat dari pemerintah daerah, diharapkan dapat mengurangi praktik korupsi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Selain itu, perbaikan tata kelola pemerintahan juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Aceh. Hal ini akan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat Aceh secara keseluruhan.

KPK: Aceh Capai Target MCP 2025 95,97, Banda Aceh Tertinggi 97
0123456789