News
KPU Tunjukkan Salinan Ijazah Jokowi, Warga Aceh Bisa Verifikasi
09 Februari 2026 09:48
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan memperlihatkan salinan resmi ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada publik pada Senin (9/2/2026). Salinan ijazah yang ditampilkan merupakan dokumen yang diajukan Jokowi saat mencalonkan diri sebagai Presiden RI pada Pemilihan Presiden 2014 dan 2019.
Pengamat kebijakan publik, Dr. Bonatua Silalahi, menyebut agenda ini sebagai momentum penting bagi publik untuk menilai langsung dokumen yang selama ini menjadi polemik. Dokumen yang akan diperlihatkan berupa fotokopi ijazah berwarna yang telah dilegalisir, tanpa sensor, sebagaimana yang digunakan dalam proses pencalonan Jokowi di KPU.
Aspek yang Dapat Ditelaah
- Identifikasi tanda tangan pejabat akademik
- Analisis karakteristik tulisan tangan
- Pemeriksaan jenis huruf
- Analisis terbatas terhadap foto dan materai
- Penelusuran jejak legalisir
Agenda ini juga bertujuan membuka ruang diskursus publik dan mendorong partisipasi masyarakat dalam penelitian independen.
