News
168 Ton Ganja Senilai Rp1,27 Triliun Dimusnahkan di Gayo Lues
12 Februari 2026 02:10
Kepolisian Resor Gayo Lues berhasil memusnahkan 168 ton ganja senilai Rp1,27 triliun dari 112 hektare ladang di pegunungan. Operasi ini mengamankan 56 tersangka dan merusak jaringan narkotika lintas wilayah.
Operasi pemusnahan ladang ganja dilakukan sejak tahun 2025 hingga awal 2026 di wilayah pegunungan terpencil seperti Pegunungan Pantan Dedalu, Pantan Dedep, Blang Bekee, dan Ekan.
Dampak dan Operasi
- 168 ton ganja dimusnahkan, senilai Rp1,27 triliun.
- 56 tersangka diamankan, meliputi penanam, pengedar, dan bandar.
- Jaringan narkotika lintas wilayah Sumatera, Jawa, Bali, dan Malaysia terungkap.
- 2 ton ganja kering siap edar dibakar di halaman Mapolres Gayo Lues.
Transparansi dan Komitmen
- Pemusnahan barang bukti disaksikan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gayo Lues.
- Operasi ini diklaim mampu menyelamatkan 336 juta jiwa generasi bangsa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
