Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

BNPB Longgarkan Pencairan Dana Perbaikan Rumah Korban Banjir Aceh Timur

1 hari yang lalu

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Dr. Suharyanto, mengumumkan pelonggaran prosedur pencairan dana perbaikan rumah bagi korban banjir di Kabupaten Aceh Timur. Langkah ini bertujuan untuk mempercepat pemulihan warga tanpa terhalang kerumitan administrasi.

Salah satu terobosan penting adalah penyederhanaan syarat pencairan dana bantuan rumah rusak. Warga kini diperbolehkan menarik 80% dana tahap awal tanpa syarat tambahan yang memberatkan. Sisanya, 20%, dapat dicairkan setelah perbaikan selesai dengan hanya melampirkan surat pernyataan tanggung jawab dari pemilik rumah dan diketahui oleh Keuchik (Kepala Desa).

Pelonggaran Kebijakan

  • Penyederhanaan Syarat: Warga tidak perlu lagi menyertakan bon-bon pembelian material untuk mencairkan dana.
  • Verifikasi yang Tepat: Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyoroti pentingnya verifikasi yang tepat. Dari 8.000 unit rumah yang diusulkan, sekitar 3.500 unit dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena verifikasi lapangan sempat menggunakan standar gempa bumi, bukan banjir.
  • Bantuan untuk Penyewa: Warga miskin yang berstatus penyewa rumah pun tetap diupayakan mendapat bantuan hunian tetap selama memenuhi kriteria dan divalidasi oleh aparatur gampong.

Pembangunan Hunian Sementara

  • Hunian Sementara (Huntara): Dari target 3.000 unit, lebih dari separuhnya telah rampung 100%. Huntara dibangun secara insitu atau langsung di atas tanah milik warga masing-masing.
  • Dukungan Tambahan: Masyarakat juga mendapatkan dukungan tambahan berupa dana perabotan Rp 3 juta per keluarga dari Kemensos, jatah hidup Rp15.000 per jiwa setiap hari selama tiga bulan, dan bantuan logistik seperti kasur, kompor, kipas angin, dan matras.

Transparansi dan Pengaduan

  • Daftar Penerima Bantuan: Bupati Al-Farlaky memerintahkan para Camat dan Keuchik untuk menempelkan daftar penerima bantuan di Meunasah (surau) sebagai bentuk uji publik.
  • Ruang Pengaduan: Warga yang merasa berhak tapi belum terdaftar dapat melapor melalui ruang pengaduan yang dibuka seluas-luasnya.

Dana Bantuan

  • Total Dana: Rp 298 miliar kini sudah terparkir di rekening penyalur (BSI). Pemerintah daerah sedang mengupayakan keterlibatan Bank Aceh Syariah (BAS) guna mempercepat proses distribusi agar tidak terjadi antrean panjang di masyarakat.
BNPB Longgarkan Pencairan Dana Perbaikan Rumah Korban Banjir Aceh Timur
0123456789