News
202 ASN PPPK Aceh Singkil Dilantik, Bupati Oyon Tegaskan Evaluasi Kinerja Berkelanjutan
19 Februari 2026 12:16
Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, melantik 202 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di halaman Kantor Bupati Aceh Singkil, Kamis 19 Februari 2026. Dalam sambutannya, Oyon menekankan bahwa pelantikan ini bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab besar sebagai abdi negara.
Oyon mengingatkan bahwa evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkelanjutan terhadap seluruh ASN PPPK. Ia menyatakan bahwa ASN yang bekerja sungguh-sungguh, produktif, dan disiplin akan dipertahankan, sementara yang tidak menunjukkan kinerja akan menjadi beban organisasi.
Pernyataan Bupati Oyon
- 202 ASN PPPK dilantik di Aceh Singkil.
- Pelantikan merupakan awal tanggung jawab besar.
- Evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkelanjutan.
- ASN yang tidak produktif tidak akan dipertahankan.
- Komitmen untuk sistem pemerintahan yang adil dan profesional.
Oyon juga meminta para ASN PPPK menunjukkan bahwa mereka layak dipercaya dan pantas dipertahankan. Ia menekankan pentingnya bekerja dengan disiplin, jujur, dan penuh tanggung jawab demi kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi.
