News
Lapak Liar di Jogging Track Lhokseumawe Dibongkar, Warga Harap Kembali Berolahraga
09 Februari 2026 14:11
LHOKSEUMAWE – Puluhan bangunan milik pedagang yang berdiri di atas area jogging track di Jalan Stadion Tunas Bangsa, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH), Senin, 9 Februari 2026.
Penertiban dilakukan karena bangunan tersebut menyalahi fungsi fasilitas umum dan mengganggu akses jogging track yang seharusnya digunakan masyarakat untuk berolahraga.
Penertiban Lapak Liar
Kepala Satpol PP dan WH Lhokseumawe, Ashabul Jamil, mengatakan penertiban difokuskan pada bangunan pedagang yang menutupi lintasan jogging track, mulai dari kawasan jembatan hingga depan Stadion Tunas Bangsa.
- Bangunan pedagang menutupi lintasan jogging track
- Penambahan bangunan ke arah belakang lapak
- Pembangunan fasilitas permanen seperti kamar mandi dan tempat tidur
Pemberitahuan Sebelum Penertiban
Menurut Ashabul, sebelum penertiban dilakukan, para pedagang telah menerima surat pemberitahuan dari pihak kecamatan serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Lhokseumawe.
- Surat pemberitahuan dari pihak kecamatan dan Disperindagkop
- Pembongkaran diperkirakan selesai hari ini
- Banyak pedagang sudah menyadari pelanggaran dan bersedia membongkar bangunannya secara mandiri
Proses Penertiban Kondusif
Proses penertiban berlangsung kondusif tanpa adanya penolakan dari pedagang maupun warga sekitar. Bahkan, sebagian pedagang turut membantu petugas dalam proses pembongkaran.
- Proses penertiban kondusif
- Pedagang mendukung kegiatan ini
- Harapan masyarakat dapat kembali memanfaatkan jogging track untuk berolahraga
