News
Warga Aceh Timur Mengeluh, Lembaga Kredit Tak Indahkan Relaksasi Bupati Pasca Banjir
13 Februari 2026 18:22
Di Kota Idi Rayeuk, Aceh Timur, ekonomi belum sepenuhnya lancar usai dihantam banjir. Alwi, pemilik gedung les bahasa Inggris, merasa terperas oleh tagihan kredit yang membengkak meski ada instruksi Bupati untuk relaksasi.
Alwi adalah salah satu dari ribuan warga yang terjepit antara sisa lumpur banjir dan tagihan kredit. Ia kaget saat tagihan Januari miliknya membengkak dan ada denda Rp 50.000 karena terlambat menyetor. Padahal, ada instruksi dari Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, untuk memberikan relaksasi hingga Maret mendatang bagi korban bencana.
Warga Mengeluh
- Alwi mengeluh karena tagihan kreditnya membengkak dan ada denda Rp 50.000.
- Muhammad, buruh angkut, memohon keringanan untuk membayar setengah tagihan.
- Keduanya merasa instruksi Bupati tidak diindahkan oleh lembaga kredit.
Instruksi Bupati Tidak Diindahkan
- Lembaga kredit swasta di Aceh Timur tidak mengindahkan instruksi Bupati.
- Warga merasa terperas dengan denda dan tagihan yang terus berjalan.
- Ekonomi warga lumpuh usai banjir, dan mereka butuh waktu untuk bangkit.
Harapan Warga
- Warga berharap instruksi Bupati tidak sekadar "macan kertas".
- Tanpa pengawasan dan sanksi tegas, relaksasi kredit hanya menjadi janji manis.
- Rakyat tetap diperas hingga tetes terakhir.
