News
Aparat Gabungan Sikat Tambang Emas Ilegal di Geumpang, Pidie
10 Februari 2026 11:09
Polres Pidie bersama personel gabungan Polda Aceh dan Kodim 0102/Pidie menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan pegunungan Geumpang, Kabupaten Pidie, Senin (9/2/2026). Operasi penertiban dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup dan habitat satwa di kawasan hutan lindung.
Tim gabungan menyasar sejumlah titik aktivitas tambang emas ilegal di kawasan pegunungan Km 17 dan Km 18 Alue Kamara, Gampong Pulo Loih, Kecamatan Geumpang. Untuk mencapai lokasi, tim harus menempuh perjalanan sekitar 25 kilometer menggunakan kendaraan dan berjalan kaki, serta melintasi jalur dengan medan yang cukup berat.
Operasi Penertiban
- Tim gabungan menempuh perjalanan sekitar 25 kilometer menggunakan kendaraan dan berjalan kaki.
- Setibanya di lokasi, petugas menemukan sejumlah titik bekas aktivitas penambangan emas ilegal.
- Petugas mengamankan barang bukti berupa tiga drum berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar serta empat drum kosong.
- Petugas memusnahkan satu unit alat ayakan di lokasi dengan cara dibakar guna mencegah aktivitas PETI kembali beroperasi.
- Petugas juga memasang spanduk imbauan larangan pertambangan ilegal sebagai langkah preventif dan edukatif kepada masyarakat.
Komitmen Polri
Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK, mengatakan penertiban tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas praktik pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan konflik sosial. Ia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan tanpa izin karena selain melanggar hukum juga berdampak buruk terhadap lingkungan dan keselamatan satwa di kawasan hutan.
Polres Pidie akan terus bersinergi dengan TNI dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Pidie.
