Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

LMND Aceh Singkil Dorong KPK Periksa Dana Bantuan Presiden Rp 4 Miliar

05 Februari 2026 19:59

Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kabupaten Aceh Singkil mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa penggunaan dana bantuan presiden sebesar Rp 4 miliar yang diberikan pasca banjir di Aceh Singkil. Bantuan ini seharusnya menjadi solusi cepat bagi masyarakat korban bencana, namun informasi dan keluhan masyarakat menimbulkan pertanyaan tentang ketidaktransparan dan ketidakakuntabilan dalam penyaluran dana tersebut.

Ketua LMND Aceh Singkil, Surya Padli, menyatakan bahwa penyaluran bantuan belum sepenuhnya transparan dan akuntabel. Dia mengungkapkan bahwa publik berhak mengetahui secara jelas mekanisme penyalurannya, kepada siapa disalurkan, dan digunakan untuk apa saja. LMND menekankan bahwa pengawasan terhadap dana negara, terutama dalam situasi bencana, adalah hal yang mutlak.

Pertanyaan Masyarakat

  • Ketidaktransparan: Penyaluran dana bantuan presiden dinilai belum transparan.
  • Ketidakakuntabilan: Masyarakat tidak dapat mengetahui dengan jelas bagaimana dana digunakan.
  • Pertanyaan Baru: Bantuan yang seharusnya menjadi solusi cepat justru menimbulkan pertanyaan baru.
  • Pengawasan: LMND menekankan pentingnya pengawasan terhadap dana negara dalam situasi bencana.

Tanggapan LMND

  • Transparansi: Setiap rupiah yang dialokasikan harus benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
  • Akuntabilitas: Tidak boleh ada pemotongan maupun penyimpangan dalam penyaluran dana.
  • Keadilan: Negara harus hadir dengan tata kelola yang bersih, transparan, dan berpihak pada korban bencana.
  • Kewenangan KPK: KPK memiliki peluang dan kewenangan untuk melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi ketidakwajaran.
LMND Aceh Singkil Dorong KPK Periksa Dana Bantuan Presiden Rp 4 Miliar
0123456789