Lima saksi dari lingkungan Inspektorat Aceh Besar dihadirkan dalam persidangan dugaan korupsi yang menjerat Kepala Inspektorat Zia Ul Azmi dan Sekretaris Inspektorat, Joni Marwan. Para saksi memberikan keterangan terkait dugaan korupsi perjalanan dinas dan penggunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).
Dalam persidangan, para saksi mengungkapkan berbagai detail mengenai mekanisme administrasi dan pengawasan internal di Inspektorat Aceh Besar. Hakim menyoroti lemahnya pengawasan internal dan kurangnya audit terhadap kegiatan internal lembaga tersebut.
Keterangan Saksi
- Efendi, Inspektur Pembantu Wilayah 1, mengalami kesulitan berbicara akibat stroke, namun mengaku kadang terdakwa pergi ke lapangan bersama tim.
- Sahlan Suardi, Inspektur Pembantu Wilayah 2, menyebut Joni Marwan sebagai penanggung jawab tim dan menjelaskan besaran anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 183 ribu per hari. Ia juga mengaku tidak semua penugasan dibayarkan, terutama tugas mendadak.
- Aka Saputra, Inspektur Pembantu Wilayah 4, menjelaskan mekanisme administrasi dalam kegiatan tim dan menyebut bahwa meskipun Joni Marwan sebagai penanggung jawab, urusan administrasi tetap ditandatangani oleh Kepala Inspektorat.
- M. Isa, Inspektur Pansus, menyatakan belum pernah ada laporan dari internal pegawai terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Sorotan Hakim
Hakim mempertanyakan mengapa tidak dilakukan audit terhadap kegiatan internal lembaga tersebut. Para saksi menjelaskan bahwa audit hanya dilakukan berdasarkan perintah resmi dan belum pernah ada laporan dari internal pegawai terkait dugaan pelanggaran.
Kerugian Negara
Terungkap bahwa kerugian negara dalam perkara ini telah dikembalikan ke kas daerah. Namun, para saksi mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan maupun pihak yang lebih dahulu melakukan penyetoran.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Sabang Hadapi TPA Lhok Batee Hampir Penuh, Sisa Kapasitas Satu Tahun
Persoalan sampah di Kota Sabang dinilai mulai memasuki fase yang mengkhawatirkan.
Petani sawit Aceh Tamiang terkena harga TBS turun tajam hingga Rp2.120/kg
Dalam hitungan pekan, harga yang sebelumnya sempat menyentuh kisaran Rp3.300 per kilogram kini merosot tajam menjadi hanya Rp2.120 per
Petani Bireuen Tenang, Air Pump Dibangun untuk Sawah","PublicImpact":80,"Credibility":85,"Urgency":70,"Evidence":80,"LongTermValue":80,"Education":70,"FinalScore":79,"Summary":"Kementerian PertanianRI
Kementerian Pertanian (Kementan) RI membangun 82 unit sarana air pump di Kabupaten Bireuen untuk mendukung
Warga Aceh Besar Menanti Daging Kurban dari 170 Hewan","PublicImpact":85,"Credibility":80,"Urgency":60,"Evidence":90,"LongTermValue":60,"Education":60,"FinalScore":77,"Summary":"Madrasah di Aceh Besar
Madrasah di bawah naungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar menyembelih sebanyak 170 hewan kurban pada


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.