Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Limbah Hitam PT Hopson Ancam Sungai Kuala Tripe, Warga Gayo Lues Khawatir

3 jam yang lalu

Limbah berwarna hitam pekat diduga mengalir dari PT Hopson Industri Aceh (HAI) di Desa Pinang Rugup, Gayo Lues, menuju Sungai Kuala Tripe. Warga melaporkan cairan tersebut merusak vegetasi dan mengancam sumber air yang menjadi kehidupan masyarakat setempat.

Meskipun pabrik sudah dilarang operasi sejak April 2025, aktivitasnya diduga masih berlangsung. Warga mengeluhkan asap cerobong pabrik yang mengganggu pernapasan, terutama di malam hari.

Dampak dan Kekhawatiran Warga

  • Limbah hitam pekat terlihat menggenang di tanah dan mengalir ke sungai, diduga dari pipa pembuangan yang tidak standar.
  • Vegetasi di sekitar lokasi mati, menunjukkan dampak langsung pencemaran.
  • Warga khawatir limbah mencemari Sungai Kuala Tripe, sumber air vital bagi masyarakat.
  • Asap pabrik diduga menyebabkan gangguan pernapasan, terutama pada malam hari.

Pelanggaran dan Penegakan Hukum

  • Pemerintah Aceh sudah mengeluarkan surat larangan operasi sejak April 2025, tetapi pabrik diduga masih beroperasi.
  • Warga mendesak Gakkum lingkungan hidup untuk menyelidiki dan menindak tegas jika terbukti melanggar aturan.
  • Kasus ini menguji komitmen pemerintah dalam menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat Aceh.
Limbah Hitam PT Hopson Ancam Sungai Kuala Tripe, Warga Gayo Lues Khawatir