News
LKPJ Banda Aceh 2025 Disorot: Anggaran Rp1,4 Triliun vs Pengangguran 5,6%
10 jam yang lalu
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banda Aceh Tahun 2025 diserahkan dalam Rapat Paripurna DPRK. Dokumen ini mencatat penggunaan anggaran daerah sebesar Rp1,4 triliun, dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp411 miliar. Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah menyampaikan laporan ini sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik selama satu tahun penuh.
Ketua DPRK Irwansyah ST menekankan bahwa laporan ini harus mencerminkan kondisi riil masyarakat, bukan sekadar formalitas tahunan. Dia menyoroti pentingnya efektivitas anggaran terhadap kesejahteraan warga, mengingat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Aceh masih berada di angka 5,60 persen.
Sorotan LKPJ 2025
- Anggaran Besar: APBK Banda Aceh Tahun 2025 mencapai Rp1,4 triliun, dengan target PAD Rp411 miliar.
- Pengangguran: Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Aceh masih 5,60 persen, menurut data BPS Provinsi Aceh.
- Efektivitas Anggaran: DPRK berharap pengelolaan anggaran 2025 telah memberikan dampak nyata pada penurunan angka pengangguran.
- Pertanggungjawaban: Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah menyatakan laporan ini disusun mengikuti pedoman Permendagri Nomor 19 Tahun 2024.
Harapan dan Tantangan
Ketua DPRK Irwansyah ST mengapresiasi capaian pembangunan yang telah diraih Pemerintah Kota Banda Aceh. Namun, dia juga mengingatkan pentingnya melihat berbagai persoalan yang masih memerlukan perhatian serius. Diharapkan laporan ini dapat menjadi dasar untuk perbaikan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di masa mendatang.
