News
DPRK Aceh Singkil Dipertanyakan: Berani Gunakan Hak Angket atau Diam?
1 hari yang lalu
Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Aceh Singkil menilai penggunaan hak interpelasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil sebagai ujian nyata bagi keberanian lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah. Ketua Eksekutif Kabupaten (EK) LMND Aceh Singkil, Surya Padli, menyatakan bahwa hak interpelasi tidak boleh berhenti sebatas simbol formalitas politik, tetapi harus dimanfaatkan secara serius untuk membuka berbagai kebijakan pemerintah daerah yang menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Surya menegaskan bahwa DPRK memiliki tanggung jawab politik dan moral untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai kepentingan masyarakat, bukan kepentingan kelompok tertentu. Jika jawaban pemerintah daerah dalam forum interpelasi tidak mampu menjawab substansi persoalan yang dipertanyakan, DPRK seharusnya tidak ragu melangkah lebih jauh dengan menggunakan hak angket.
Pentingnya Pengawasan Legislatif
- Hak interpelasi harus dijalankan secara serius, bukan sekadar prosedur politik tanpa keberanian untuk membongkar persoalan yang sebenarnya.
- Hak angket adalah instrumen penyelidikan yang dimiliki DPRK jika interpelasi tidak menghasilkan kejelasan.
- Fungsi pengawasan legislatif merupakan pilar penting dalam menjaga demokrasi di daerah.
- Tanpa pengawasan yang kuat, kekuasaan eksekutif berpotensi berjalan tanpa kontrol yang memadai.
LMND menyatakan akan terus mengawal proses tersebut bersama masyarakat sipil agar tidak berhenti pada wacana semata. Publik Aceh Singkil sedang menunggu sikap DPRK apakah berani berdiri bersama rakyat atau memilih diam.
