Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Lukfandi Resmi Jabat Keuchik Lambheu Setelah Sengketa 5 Bulan

1 hari yang lalu

Lukfandi resmi dilantik sebagai Keuchik Gampong Lambheu, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, setelah proses pemilihan yang sempat tertunda selama lima bulan akibat sengketa hasil pemilihan. Pelantikan dilakukan oleh Camat Darul Imarah, Muhammad Basir, di Gedung UDKP Kantor Camat Darul Imarah, Kamis (12/3/2026).

Proses pemilihan keuchik secara langsung (Pilchiksung) di Kabupaten Aceh Besar digelar serentak pada 16 Oktober 2025. Lukfandi, calon nomor urut 02, meraih suara terbanyak dengan 636 suara, unggul tipis dari Syahrul yang memperoleh 628 suara. Selisih suara yang tipis ini memicu gugatan yang harus diselesaikan melalui musyawarah dan mufakat.

Proses Pelantikan

  • Pelantikan dilakukan oleh Camat Darul Imarah atas nama Bupati Aceh Besar.
  • Prosesi berlangsung khidmat dengan bimbingan rohaniawan dari Kementerian Agama.
  • Lukfandi ditetapkan sebagai Keuchik Lambheu melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Aceh Besar Nomor 143 tertanggal 4 Maret 2026.

Harapan untuk Masa Depan

  • Camat Darul Imarah berharap Lukfandi dapat segera melaksanakan tugasnya dalam membantu dan mengayomi masyarakat.
  • Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengakhiri perbedaan dan bersatu membangun Gampong Lambheu.
  • Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh Besar, Jakfar, berharap keuchik baru dapat menyusun program kerja gampong agar pembangunan desa dapat berjalan seiring dengan gampong lainnya.
Lukfandi Resmi Jabat Keuchik Lambheu Setelah Sengketa 5 Bulan