News
MAA Aceh Dorong Konversi Mahar ke Gram, Atasi Kenaikan Harga Emas
29 Januari 2026 14:16
Ketua Majelis Adat Aceh (MAA), Yusri Yusuf, mendorong masyarakat Aceh untuk lebih rasional dalam menetapkan mahar pernikahan di tengah melonjaknya harga emas. Salah satu gagasan yang disorot adalah tidak lagi terpaku pada ukuran adat mayam, melainkan menggunakan satuan gram atau bentuk mahar lain yang disepakati bersama dan tidak memberatkan calon mempelai.
Yusri mengatakan, kenaikan harga emas saat ini berdampak langsung pada rencana pernikahan anak-anak muda di Aceh. Banyak pemuda terpaksa menunda pernikahan karena tidak sanggup memenuhi mahar yang tinggi, sementara di sisi lain, tidak sedikit perempuan yang sebenarnya telah siap menikah namun tertunda karena faktor tersebut.
Imbauan MAA Aceh
- Kondisi ekonomi dan nilai agama harus dipertimbangkan dalam menentukan mahar.
- Konversi mahar ke satuan gram diusulkan untuk lebih fleksibel dan mudah disesuaikan dengan kemampuan calon mempelai.
- Adat Aceh terdiri dari beragam etnis dengan tradisi mahar yang berbeda, sehingga tidak bisa diseragamkan dalam satu aturan baku.
- Syariat Islam tidak memaksa mahar berupa emas, ada kesepakatan baru yang lebih ringan dan tidak bertentangan dengan syariat.
Yusri mengingatkan para orang tua agar tidak menjadikan mahar sebagai penghalang pernikahan. Ia khawatir, jika tuntutan mahar terlalu tinggi, anak-anak muda Aceh justru memilih menikah di luar daerah karena dianggap lebih ringan.
