News
Mahasiswa Aceh Singkil Tolak Pengadaan Mobil Dinas Bupati Rp 2,6 Miliar
26 Januari 2026 22:04
Mahasiswa Aceh Singkil menolak rencana pengadaan mobil dinas baru untuk Bupati Aceh Singkil senilai Rp 2,6 miliar dalam APBK Tahun Anggaran 2026. Penolakan ini datang dari Forum Mahasiswa Aceh Singkil (Formas) dan Forum Mahasiswa Peduli Kebijakan Aceh Singkil (FMPK-AS), yang menganggap anggaran tersebut tidak tepat di tengah pemulihan pascabencana banjir.
Menurut Ketua Formas Aceh Singkil, Ahmad Fadil Lauser, anggaran sebesar itu seharusnya dialokasikan untuk pemulihan pascabencana, perbaikan infrastruktur dasar, pemulihan ekonomi masyarakat, serta jaminan kesehatan dan pendidikan bagi korban banjir. Pengadaan mobil dinas dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap rasa keadilan sosial.
Alasan Penolakan
- Anggaran tidak tepat: Di saat masyarakat masih berjuang memperbaiki rumah, sawah, serta fasilitas umum yang rusak, pemerintah justru merencanakan belanja kendaraan dinas bernilai miliaran rupiah.
- Ketidakpekaan sosial: Kebijakan tersebut menunjukkan hilangnya kepekaan sosial pemerintah daerah.
- Prioritas kebijakan: Anggaran seharusnya difokuskan pada pemulihan pascabencana dan perbaikan infrastruktur dasar.
Desakan Mahasiswa
- Mencoret pos anggaran: Formas mendesak DPRK Aceh Singkil agar berani mencoret pos anggaran pengadaan mobil dinas bupati dalam pembahasan APBK 2026.
- Tinjau ulang kebijakan: FMPK-AS mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil untuk meninjau ulang bahkan membatalkan rencana pengadaan mobil dinas tersebut.
- Pengawasan anggaran: Mahasiswa akan terus mengawal proses pembahasan anggaran dan membangun konsolidasi dengan mahasiswa, pemuda, serta organisasi rakyat agar kebijakan publik di Aceh Singkil benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Dampak Jangka Panjang
Penolakan ini menunjukkan ketidakpuasan masyarakat terhadap prioritas kebijakan pemerintah daerah. Mahasiswa berharap bahwa anggaran daerah dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas, seperti pemulihan pascabencana dan perbaikan infrastruktur dasar.
