News
Mahasiswa Aceh Barat Desak Polisi Militer Adili Dua Oknum TNI Pengeroyok Siswa SMA
2 hari yang lalu
Aliansi Mahasiswa Peduli HAM Aceh Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRK Aceh Barat. Mereka mendesak Detasemen Polisi Militer (Denpom)/IM 2 Meulaboh untuk mengadili dua oknum TNI yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap M Ali Akbar (19), seorang siswa SMA di Meulaboh hingga terluka parah.
Koordinator Aliansi Mahasiswa Peduli HAM Aceh Barat, Anliansyah Alimuddin, menyatakan bahwa tindakan kekerasan terhadap siswa merupakan pelanggaran HAM. Kedua pelaku, yang merupakan ayah dan anak, belum diproses hukum sesuai prosedur dan transparan.
Tuntutan Mahasiswa
- Proses Hukum Transparan: Mahasiswa menuntut agar kedua oknum TNI diproses hukum secara transparan dan tidak tertutup.
- Keadilan untuk Korban: Mereka berharap keadilan ditegakkan untuk mencegah terulangnya kekerasan serupa di masa mendatang.
- Kawal Kasus: Mahasiswa berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntutan mereka dipenuhi.
Sanksi yang Dijatuhkan
- Hukuman Disiplin Militer: Salah satu pelaku, yang bertugas di Korem 012 Teuku Umar Meulaboh, menerima hukuman teguran, penahanan ringan, penundaan mengikuti pendidikan selama satu periode, dan penundaan kenaikan pangkat selama satu periode.
- Pelaku Lain Lolos Sanksi: Sang anak, yang bertugas di Kabupaten Nagan Raya, diduga lolos dari sanksi hukum dan disiplin militer.
Aksi Lanjutan
Mahasiswa menegaskan akan menggelar aksi demo lanjutan dengan massa yang lebih besar jika tuntutan peradilan kedua oknum TNI tidak dipenuhi. Mereka berharap proses hukum ini dapat menjadi contoh bagi penegakan hukum yang adil dan transparan di Aceh.
