News
Mahasiswa Aceh Singkil Minta KPK Awasi Dana Pokir DPRK untuk Cegah Penyalahgunaan
4 hari yang lalu
Mahasiswa di Aceh Singkil meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi pelaksanaan program pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRK Aceh Singkil. Permintaan ini disampaikan oleh Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kabupaten Aceh Singkil, Surya Padli, sebagai respons terhadap kekhawatiran publik terkait potensi penyalahgunaan anggaran daerah.
Menurut Surya, Pokir DPRK sejatinya merupakan instrumen penting untuk menyalurkan aspirasi masyarakat ke dalam program pembangunan daerah. Namun, dalam praktiknya, skema tersebut rentan disalahgunakan karena minimnya transparansi serta lemahnya mekanisme pengawasan publik.
Kekhawatiran dan Permasalahan
- Transparansi Terbatas: Proses penentuan program Pokir sering tidak melibatkan partisipasi masyarakat secara luas, sehingga memunculkan dugaan bahwa aspirasi yang diakomodasi lebih mencerminkan kepentingan kelompok tertentu.
- Keterbukaan Informasi: Terbatasnya keterbukaan informasi terkait besaran anggaran, lokasi kegiatan, serta mekanisme pelaksanaan Pokir.
- Potensi Penyalahgunaan: Tanpa pengawasan yang ketat, pokir berpotensi menjadi ruang kompromi politik yang tidak selalu sejalan dengan kepentingan rakyat.
Langkah yang Diminta
- Pengawasan KPK: LMND meminta KPK tidak hanya melakukan pengawasan secara umum, tetapi juga mendorong penguatan sistem transparansi anggaran di tingkat daerah.
- Publikasi Program: Memastikan seluruh program Pokir dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
- Partisipasi Publik: Mengajak masyarakat sipil, akademisi, serta organisasi kepemudaan di Aceh Singkil untuk aktif mengawasi jalannya program Pokir.
Partisipasi publik dianggap sebagai elemen penting dalam memastikan anggaran daerah digunakan untuk kepentingan masyarakat.
