Kembalihukum

12 Warga Diamankan Makan Siang di Pasar Induk Lambaro Aceh Besar

Penulis

ajnn.net

Tanggal

02 Mar 2026

12 Warga Diamankan Makan Siang di Pasar Induk Lambaro Aceh Besar

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar mengamankan 12 warga yang makan siang di Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, selama bulan Ramadhan. Razia dilakukan setelah laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas jual beli makanan pada siang hari.

Operasi ini melibatkan personel Polres Aceh Besar dan berfokus pada pembinaan tanpa penahanan. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi.

Detail Razia

  • Lokasi: Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar
  • Waktu: Senin, 2 Maret 2025
  • Jumlah Warga Diamankan: 12 orang
  • Tindakan: Pembinaan dan pengamanan barang bukti

Pernyataan Petugas

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar Muhajir melalui Kasi Penyidik, Darwadi, menyatakan:

  • Penindakan dilakukan setelah pemantauan dan pengintaian.
  • Pembinaan diutamakan pada tahap awal.
  • Jika pelanggaran terulang, akan diproses sesuai ketentuan hukum.

Pengawasan Berkelanjutan

  • Pengawasan akan terus dilakukan selama Ramadhan.
  • Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk melaporkan pelanggaran syariat Islam.
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.