Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Dugaan Penyimpangan Dana Bencana Aceh, Polisi Diminta Tindak Lanjuti

21 Februari 2026 06:00

Dugaan penyimpangan dana bencana di Aceh kembali mencuat. Sejumlah pemuda melaporkan dugaan penyimpangan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dan Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp 1,6 triliun yang seharusnya digunakan untuk penanganan banjir besar pada November 2025. Pemerintah Aceh enggan mengungkap rincian penggunaan dana, sementara masyarakat melaporkan dana tidak tepat sasaran.

Kepolisian didesak untuk menindaklanjuti laporan ini agar tidak terulang seperti kasus korupsi pasca-tsunami 2004 dan Covid-19.

Dugaan Penyimpangan Dana Bencana

  • Dana BTT dan TKD senilai Rp 1,6 triliun diduga disalahgunakan.
  • Pemerintah Aceh enggan mengungkap rincian penggunaan dana.
  • Masyarakat melaporkan dana tidak tepat sasaran, termasuk alokasi untuk relawan.

Pelajaran dari Kasus Sebelumnya

  • Pada masa pemulihan pasca-tsunami 2004, banyak dana takziah disalahgunakan.
  • Audit BPK pada 2006 mengindikasikan kerugian negara sebesar Rp 235 miliar.
  • Pada masa Covid-19, dana pengadaan wastafel di sekolah-sekolah juga disalahgunakan.

Desakan untuk Penindakan

  • Kepolisian didesak untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan media.
  • Jika tidak ditindak, praktik penyimpangan dana akan terus berulang.
  • Rakyat yang seharusnya dibantu semakin menderita karena hak mereka dirampas.
Dugaan Penyimpangan Dana Bencana Aceh, Polisi Diminta Tindak Lanjuti
0123456789