Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Warga Peunayong Tangkap Maling Becak Aset Gampong, Polisi Imbau Jangan Main Hakim Sendiri

03 Februari 2026 23:15

Seorang pria berinisial EP (26), warga salah satu gampong di Kemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar, diserahkan warga Peunayong ke Polsek Kuta Alam, Selasa (3/2/2026) pagi. Ia diduga melakukan pencurian satu unit becak yang merupakan aset gampong dan kepergok saat hendak melakukan aksinya di kantor keuchik Peunayong. Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga sebelum akhirnya diamankan polisi.

Pelaku sempat melarikan diri dengan becak curian, namun warga mengejar hingga ke kawasan Lampeuneurut. Pelaku menabrak pengendara sepeda motor yang ikut membantu menghalangi pelariannya, sehingga pelaku terjatuh dari becak dan selanjutnya dibawa ke Polsek Kuta Alam bersama barang bukti, untuk pengusutan lebih lanjut.

Pelaku Diduga Mencuri Becak Aset Gampong

  • Pelaku diduga mencuri becak aset gampong di Peunayong, Banda Aceh.
  • Warga mengejar pelaku hingga ke kawasan Lampeuneurut.
  • Pelaku menabrak pengendara sepeda motor dan terjatuh dari becak.
  • Pelaku dibawa ke Polsek Kuta Alam bersama barang bukti.

Polisi Imbau Jangan Main Hakim Sendiri

  • Kapolsek Kuta Alam menyampaikan penghargaan atas kepedulian masyarakat.
  • Polisi mengimbau agar tidak main hakim sendiri dan serahkan pelaku ke pihak berwenang.
  • Pengawasan lingkungan dinilai penting untuk mencegah aksi serupa terulang kembali.
  • Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Banda Aceh.
Warga Peunayong Tangkap Maling Becak Aset Gampong, Polisi Imbau Jangan Main Hakim Sendiri
0123456789