News
Residivis Maling Kotak Amal Masjid Lueng Bata Banda Aceh Dibekuk Polisi
4 jam yang lalu
Polisi menangkap residivis pencurian kotak amal di Masjid Jamik Gampong Lueng Bata, Banda Aceh. Pelaku berinisial SF (35) diduga telah lima kali mencuri uang dari kotak amal masjid tersebut, menyebabkan kerugian total Rp 5,5 juta.
Pelaku berhasil diamankan setelah melarikan diri dari tempat kejadian perkara. Polisi menemukan barang bukti berupa lidi, celana, dan jaket yang digunakan saat aksi pencurian.
Kronologi Kejadian
- Pelaku tertangkap pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 04.06 WIB.
- Saksi melihat pelaku memasuki masjid dan mencoba mengambil uang dari kotak amal menggunakan lidi.
- Pelaku melarikan diri namun berhasil diamankan di Gampong Batoh.
Dampak dan Kerugian
- Total kerugian yang ditimbulkan oleh aksi pencurian pelaku mencapai Rp 5,5 juta.
- Pelaku merupakan residivis yang sebelumnya pernah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan.
Imbauan Polisi
Polisi mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana serupa. Kerja sama antara masyarakat dan polisi diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
