Timeline Aceh
aceh.antaranews.com
aceh.antaranews.com

Mantan Bendahara Aceh Barat Diduga Palsukan Setoran Dana Desa Rp182 Juta

11 jam yang lalu

Mantan bendahara desa di Kecamatan Panton Reue, Aceh Barat, diduga memalsukan setoran dana desa sebesar Rp182 juta. Dugaan ini terungkap setelah Inspektorat Aceh Barat menemukan kejanggalan dalam bukti setoran yang diajukan oleh mantan bendahara tersebut.

Inspektorat Aceh Barat memanggil mantan bendahara untuk dimintai keterangan setelah menemukan perbedaan antara bukti setoran yang diajukan dengan data yang dikirimkan oleh kepala desa. Dokumen yang diajukan oleh mantan bendahara tidak memiliki validasi dari bank, sementara dokumen dari kepala desa telah divalidasi.

Kronologi Penemuan Pemalsuan

  • Mantan bendahara membawa bukti setoran dan print out rekening koran ke Kantor Inspektorat Aceh Barat.
  • Petugas meragukan keaslian dokumen karena tidak terdapat validasi dari bank.
  • Tim Inspektorat meminta rekening koran dan bukti setoran melalui kepala desa.
  • Setelah dicocokkan, ditemukan perbedaan antara dokumen dari mantan bendahara dan kepala desa.
  • Dokumen dari kepala desa telah divalidasi oleh bank, sementara dokumen dari mantan bendahara belum.

Tindak Lanjut dan Peringatan

  • Inspektorat Aceh Barat memanggil mantan bendahara untuk mempertanyakan dugaan pemalsuan dokumen.
  • Mantan bendahara mengaku melakukan tindakan tersebut karena terpaksa.
  • Pemkab Aceh Barat memperingatkan seluruh kepala desa dan bendahara untuk tidak melakukan pemalsuan dokumen.
  • Kasus ini masih dalam proses pemeriksaan dan berpotensi melanggar hukum.
Mantan Bendahara Aceh Barat Diduga Palsukan Setoran Dana Desa Rp182 Juta