News
Polri Bentuk Satgas Haji-Umrah untuk Cegah Penipuan Jemaah Aceh
2 jam yang lalu
Polri membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji dan Umrah untuk mengantisipasi maraknya penipuan dan pemberangkatan ilegal yang membidik calon jemaah haji dari Aceh. Satgas ini langsung menyasar praktik haji non-prosedural yang kian beragam menjelang musim haji 1447 Hijriah/2026.
Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin menyatakan bahwa pembentukan satgas tersebut dilakukan untuk menjaga penyelenggaraan haji tetap aman dan tertib di tengah tingginya animo masyarakat. Polri mencatat 77 aduan terkait haji dan umrah sepanjang 2026, dengan 21 kasus telah dituntaskan dan sisanya masih diproses.
Modus Penipuan yang Marak
- Penyalahgunaan visa non-haji seperti visa ziarah dan kerja
- Penawaran haji tanpa antre atau 0 tahun dengan biaya tinggi yang tidak sesuai aturan
- Penggunaan visa dari negara lain seperti Malaysia, Filipina, Brunei Darussalam untuk memberangkatkan WNI secara ilegal
- Skema ponzi atau penipuan keuangan dengan menggunakan dana jemaah baru untuk memberangkatkan jemaah lama
- Penggelapan dana jemaah dengan dalih force majeure untuk menghindari kewajiban pengembalian dana
Strategi Satgas Haji Polri
- Preemtif: Edukasi publik untuk meningkatkan literasi masyarakat
- Preventif: Pengawasan lintas sektor bersama kementerian terkait, imigrasi, dan maskapai
- Penegakan hukum: Penindakan tegas terhadap pelaku penipuan, penggelapan, dan penyalahgunaan dokumen
Polri mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur tawaran haji instan tanpa antre dan memastikan seluruh proses dilakukan melalui jalur resmi. Pastikan pendaftaran ibadah haji dilakukan melalui jalur resmi, memverifikasi legalitas biro perjalanan, dan selalu memastikan penggunaan visa haji resmi.
