Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Pemko Langsa Larang Korban Banjir Unjuk Rasa via Status WA Pejabat

2 jam yang lalu

Pemerintah Kota Langsa memasang poster larangan unjuk rasa bagi korban banjir melalui status WhatsApp pejabat. Poster tersebut berisi imbauan untuk tidak berdemonstrasi agar tidak menghambat pendataan dan penyaluran bantuan.

Salah satu poster ditarik karena dianggap berbahaya, namun sudah tersebar luas. Warga korban banjir diimbau menahan diri dan mendukung proses pendataan.

Detail Poster Larangan

  • Dua jenis poster disebar di status WA pejabat, salah satunya ditarik karena bahasa yang dianggap berbahaya.
  • Isi poster memuat larangan demonstrasi dan risiko yang bakal diterima peserta unjuk rasa.
  • Tujuan poster adalah agar warga korban banjir tidak berunjuk rasa dan mendukung proses pendataan.

Respon Pemko Langsa

  • Kabag Protokoler Pemko Langsa belum merespons pertanyaan wartawan terkait imbauan larangan.
  • Surat tidak resmi dari Camat Langsa Baro juga beredar, mengimbau warga untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa.

Dampak dan Reaksi

  • Forum Korban Banjir Kota Langsa telah memberikan surat pemberitahuan terkait rencana aksi pada 2 April 2026.
  • Warga kecewa dengan penanganan banjir di daerah tersebut, memicu rencana aksi unjuk rasa.
Pemko Langsa Larang Korban Banjir Unjuk Rasa via Status WA Pejabat