Pemerintah Kota Langsa memasang poster larangan unjuk rasa bagi korban banjir melalui status WhatsApp pejabat. Poster tersebut berisi imbauan untuk tidak berdemonstrasi agar tidak menghambat pendataan dan penyaluran bantuan.
Salah satu poster ditarik karena dianggap berbahaya, namun sudah tersebar luas. Warga korban banjir diimbau menahan diri dan mendukung proses pendataan.
Detail Poster Larangan
- Dua jenis poster disebar di status WA pejabat, salah satunya ditarik karena bahasa yang dianggap berbahaya.
- Isi poster memuat larangan demonstrasi dan risiko yang bakal diterima peserta unjuk rasa.
- Tujuan poster adalah agar warga korban banjir tidak berunjuk rasa dan mendukung proses pendataan.
Respon Pemko Langsa
- Kabag Protokoler Pemko Langsa belum merespons pertanyaan wartawan terkait imbauan larangan.
- Surat tidak resmi dari Camat Langsa Baro juga beredar, mengimbau warga untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa.
Dampak dan Reaksi
- Forum Korban Banjir Kota Langsa telah memberikan surat pemberitahuan terkait rencana aksi pada 2 April 2026.
- Warga kecewa dengan penanganan banjir di daerah tersebut, memicu rencana aksi unjuk rasa.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Bireuen Anticipasi Pabrik Refinery CPO 15% Selesai, Target 1,5 Tahun
PT Orbis Tanah Luas membangun pabrik refinery CPO di Gandapura yang akan menghasilkan produk turunan seperti minyak goreng, margarin, dan sabun.
Petani Aceh Utara Tenang, Air Irigasi Kembali Alir Setelah 5 Tahun
Beroperasinya kembali bendung tersebut menjadi kabar gembira bagi ribuan petani di delapan hingga sembilan kecamatan yang selama ini kesulitan
:136 KK di Aceh Utara Terendam Air Laut Sampai 50 cm","PublicImpact":80,"Credibility":85,"Urgency":70,"Evidence":75,"LongTermValue":80,"Education":60,"FinalScore":78,"Summary":"Sejak pertengahan Mei 2
Kabid Darurat dan Logistik BPBD Aceh Utara, Saifullah, kepada Serambinews.com, Sabtu (16/5/2026), mengatakan pihaknya telah menerima laporan
Warga Aceh Menunggu Penetapan Idul Adha 2026 melalui 6 Titik Rukyat
Kementerian Agama RI akan menggelar Sidang Isbat penetapan 1 Zulhijjah 1447 H pada Minggu, 17 Mei 2026.


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.