News
Pemkab Pidie Jaya Perpanjang Darurat Bencana, Fasilitas Publik Masih Tertimbun
28 Januari 2026 14:33
Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh, memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi hingga dua pekan ke depan karena penanganan banjir bandang belum tuntas. Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi mengatakan perpanjangan status tanggap darurat berlangsung selama 14 hari terhitung 29 Januari hingga 12 Februari 2026. Perpanjangan tersebut merupakan yang kelima kalinya.
Perpanjangan ini karena masih berlangsungnya proses penanganan darurat banjir bandang yang melanda akhir November 2025 dan pemulihan awal di wilayah terdampak banjir bandang.
Kondisi Penanganan Bencana
- Banyak fasilitas publik seperti kantor kepala desa, meunasah, sekolah, dan lainnya masih tertimbun lumpur.
- Ruas jalan di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi masih ada yang tertimbun lumpur dan bahkan sudah mengeras, sehingga sulit dibersihkan tanpa dukungan alat berat.
Alasan Perpanjangan
- Memastikan penanganan darurat pascabencana berjalan optimal, terkoordinasi, dan berkelanjutan.
- Memastikan penyediaan logistik, layanan kesehatan, air bersih, dan perlindungan kelompok rentan terpenuhi.
- Mempercepat penyediaan hunian bagi masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat banjir bandang yang terjadi pada akhir November 2025.
Bupati mengharapkan perpanjang status tanggap darurat bencana tersebut bermanfaat bagi masyarakat terdampak, sekaligus menjadi fondasi dalam memasuki masa rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Kami juga menegaskan komitmen Pemkab Pidie Jaya untuk terus hadir dan memastikan keselamatan dan pemulihan masyarakat menjadi prioritas utama. Kami juga berharap koordinasi dan sinergi lintas sektor berjalan efektif, sehingga penanganan bencana berjalan cepat dan tepat.
