Kembalipolitik

Massa Pita Kuning Desak DPRK Aceh Singkil Sahkan APBK 2026 untuk Bayar Gaji Aparat

Penulis

serambinews.com

Tanggal

03 Mar 2026

Massa Pita Kuning Desak DPRK Aceh Singkil Sahkan APBK 2026 untuk Bayar Gaji Aparat

Massa berpita kuning mendatangi kantor DPRK Aceh Singkil untuk mendesak pengesahan APBK 2026. Mereka khawatir pembangunan terhambat dan gaji aparat desa tidak bisa dibayar.

DPRK Aceh Singkil menyatakan bahwa dokumen KUA dan PPAS terlambat diserahkan oleh bupati. Namun, mereka berkomitmen untuk segera membahas APBK.

Desakan Massa

  • Massa menuntut DPRK untuk tidak menyandera APBK karena kepentingan mereka tidak terakomodir.
  • Gaji keuchik dan aparat kampong tidak bisa dibayar jika APBK tidak disahkan.

Tanggapan DPRK

  • DPRK menyatakan bahwa pengesahan APBK memerlukan proses.
  • Gaji imeum mukim, keuchik, dan aparat desa bisa dibayar melalui peraturan bupati walau APBK belum disahkan.

Komitmen DPRK

  • DPRK berkomitmen untuk segera membahas APBK 2026.
  • Pembahasan APBK sudah diagendakan dalam paripurna hari ini.
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.