Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Massa Aceh Singkil Tuntut Pemakzulan Bupati, Dukung Interpelasi

09 Februari 2026 17:27

Massa dari Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Aceh Singkil melakukan unjuk rasa ke kantor DPRK setempat di Kampung Baru, Singkil Utara, Senin (9/2/2026). Dalam orasinya, massa mengungkapkan dugaan praktek jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil. Mereka mengaku memiliki bukti dan menuntut pemakzulan Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, karena banyak ketidak beresan dalam setahun terakhir.

Massa memberikan batas waktu 2x24 jam kepada DPRK Aceh Singkil untuk menindaklanjuti tuntutan mereka. Jika tuntutan tidak ditindak lanjuti, mereka akan datang dengan massa lebih besar dan segel kantor DPRK. DPRK Aceh Singkil setuju menggunakan hak interpelasi terhadap Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon.

Duga Jual Beli Jabatan

  • Massa mengaku memiliki bukti dugaan jual beli jabatan di Pemkab Aceh Singkil.
  • Mereka menuntut dewan melakukan pemakzulan terhadap Bupati Aceh Singkil.
  • Pemakzulan dapat dimulai dari pengajuan hak interpelasi, kemudian berlanjut dengan hak angket.

Tuntutan dan Respon DPRK

  • Massa memberikan batas waktu 2x24 jam kepada DPRK Aceh Singkil untuk menindaklanjuti tuntutan.
  • DPRK Aceh Singkil setuju menggunakan hak interpelasi terhadap Bupati Aceh Singkil.
  • Ketua DPRK Aceh Singkil Amaliun menyatakan bahwa interpelasi akan dibahas agar prosesnya tidak cacat hukum.

Dukungan Fraksi

  • Ketua Fraksi Nasdem DPRK Aceh Singkil, dr Desra Novianto, mengatakan fraksinya setuju jika pimpinan setuju.
  • Ketua Fraksi Gerindra DPRK Aceh Singkil, Juliadi, juga setuju dengan interpelasi.
  • Ketua Fraksi Sahabat DPRK Aceh Singkil Fairuz Akhyar menyatakan bahwa fraksinya perlu melakukan kajian mendalam sebelum menggunakan hak interpelasi.
Massa Aceh Singkil Tuntut Pemakzulan Bupati, Dukung Interpelasi
0123456789