News
Massa Aceh Singkil Desak Penegakan Hukum atas Bantuan Presiden Rp 1,7 Miliar
09 Februari 2026 17:11
Massa di Aceh Singkil melakukan unjuk rasa ke kantor DPRK setempat, mendesak penegakan hukum atas bantuan presiden Rp 1,7 miliar yang dinilai tidak transparan. Mereka menuntut investigasi menyeluruh terhadap penggunaan bantuan tersebut, yang sebagian digunakan untuk membeli seragam sekolah yang tidak sesuai ukuran.
Massa juga menuntut pemakzulan bupati dan pengawasan DPRK. Mereka memberikan batas waktu 2x24 jam kepada DPRK untuk menindaklanjuti tuntutan mereka, atau akan datang dengan massa lebih besar.
Isu Utama
- Bantuan Presiden Rp 1,7 Miliar: Bantuan ini diberikan untuk penanganan bencana hidrometeorologi, tetapi dinilai tidak transparan.
- Seragam Sekolah: Pembelian seragam dilakukan secara serampangan, dengan ukuran yang tidak sesuai.
- Tuntutan Pemakzulan: Massa menuntut pemakzulan bupati dan pengawasan DPRK.
- Batas Waktu: Massa memberikan batas waktu 2x24 jam kepada DPRK untuk menindaklanjuti tuntutan mereka.
DPRK Aceh Singkil setuju menggunakan hak interpelasi terhadap bupati, dengan beberapa fraksi menyatakan dukungan mereka.
