Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Mualem Minta Jalan Tol Sibanceh Tetap Bebas Barcode di Masa Transisi

30 Januari 2026 12:52

Pemerintah Aceh resmi mengakhiri masa tanggap darurat bencana dengan menetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana selama 90 hari. Status transisi ini terhitung mulai 29 Januari hingga 29 April 2026. Penetapan tersebut diumumkan langsung oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem dalam Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, Kamis (29/2/2026) malam.

Dalam rapat tersebut, Mualem yang hadir secara virtual Zoom meminta selama fase Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana, pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di seluruh SPBU yang ada di Aceh tetap dibebaskan dari penggunaan barcode.

Langkah Strategis Mualem

  • Bebaskan barcode BBM bersubsidi: Selama transisi darurat bencana, pembelian BBM bersubsidi di seluruh SPBU di Aceh tetap bebas barcode.
  • Fungsional Jalan Tol Sibanceh: Fungsional Jalan Tol Sibanceh Seksi I (Padang Tiji–Seulimum) tetap diberlakukan seperti masa tanggap darurat.
  • Optimalkan sumber daya: Seluruh SKPA diminta memanfaatkan fase ini untuk mengoptimalkan sumber daya dan pemenuhan pendanaan dari APBA.
  • Rencana Pemulihan (R3P): Para pemangku kepentingan diminta segera menyusun Rencana dan Pelaksanaan Pemulihan menuju Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Aceh.

Dokumen R3P tersebut dijadwalkan ditetapkan pada 2 Februari 2026 dan diserahkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada 3 Februari 2026.

Mualem Minta Jalan Tol Sibanceh Tetap Bebas Barcode di Masa Transisi
0123456789