News
MaTA Desak BKD DPRA Hentikan Hak Anggota Tersandung Hukum Mawardi Basyah
10 jam yang lalu
Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendesak Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRA untuk segera mengambil langkah tegas terkait status anggota DPRA, Mawardi Basyah, yang tersandung kasus hukum dan dikabarkan telah menjalani penahanan. Koordinator MaTA, Alfian, menilai secara administrasi hukum status Mawardi sudah jelas, sehingga seluruh hak sebagai anggota dewan seharusnya dihentikan.
Alfian mengingatkan bahwa jika hak-hak tersebut masih diberikan, berpotensi menimbulkan kerugian negara dan harus ada mekanisme pengembalian. Ia juga mengkritik BKD yang dinilai belum bertindak dengan alasan menunggu surat resmi, yang menurutnya tidak relevan dan terkesan menghindari tanggung jawab.
Desakan MaTA kepada BKD DPRA
- Status Hukum Mawardi Basyah: Mawardi Basyah dinyatakan sebagai narapidana yang menjalani penahanan, sehingga hak administratifnya sebagai anggota DPRA harus dihentikan.
- Potensi Kerugian Negara: Jika hak-hak Mawardi masih diberikan, negara berpotensi rugi dan harus ada mekanisme pengembalian.
- Kritik terhadap BKD: BKD dinilai lamban bertindak dan berdalih menunggu surat resmi, yang menurut MaTA tidak relevan.
- Desakan kepada Partai Politik: MaTA juga mendesak partai politik yang menaungi Mawardi untuk segera mengambil langkah tegas demi menjaga integritas.
Dampak terhadap Kelembagaan
- Etika dan Moralitas: MaTA menekankan bahwa persoalan ini bukan sekadar administratif, tetapi juga menyangkut etika dan moralitas lembaga legislatif.
- Integritas Partai: Jika partai membiarkan Mawardi menerima hak tanpa menjalankan tugas, ini akan berdampak pada integritas partai.
- Pengawasan Anggaran: MaTA mendesak BKD dan partai politik segera mengambil tindakan, mengingat dampaknya tidak hanya pada individu, tetapi juga terhadap kelembagaan dan pengawasan anggaran.
