News
MaTA Desak Evaluasi Pergub JKA dan Usut Dugaan Pengalihan Dana Rp300 Miliar
13 jam yang lalu
Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mendesak Pemerintah Aceh untuk segera mengevaluasi kebijakan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Pemerintah juga diminta menelusuri dugaan pengalihan anggaran yang nilainya mencapai Rp300 miliar.
Alfian menekankan pentingnya revisi Pergub Nomor 2 Tahun 2026, khususnya klausul yang mengatur pembatasan penerima JKA bagi masyarakat yang dianggap sudah sejahtera. MaTA juga mendorong penelusuran ulang terhadap anggaran JKA yang sebelumnya telah disepakati sebesar Rp430 miliar, dengan indikasi pola lama dalam pengelolaan anggaran.
Evaluasi Pergub JKA
- MaTA meminta evaluasi atau perubahan terhadap Pergub Nomor 2 Tahun 2026.
- Klausul yang mengatur pembatasan penerima JKA bagi masyarakat sejahtera dinilai perlu dicabut.
- Data penerima JKA masih amburadul, memerlukan basis data yang akurat.
Dugaan Pengalihan Anggaran
- Anggaran JKA yang disepakati sebesar Rp430 miliar diduga dialihkan ke pos lain.
- MaTA mendorong koreksi anggaran dan penelusuran ulang.
- KPK diharapkan turun tangan untuk penelusuran menyeluruh.
Komitmen Politik dan Sanksi
- Ruang untuk mengembalikan anggaran masih terbuka dengan komitmen politik yang kuat.
- Jika ditemukan penyalahgunaan, harus ada sanksi tegas.
- Integritas pengelolaan anggaran daerah harus ditegakkan.
