Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

MaTA Kritik APBA 2026: Belanja Birokrasi Dominan, Risiko Defisit

05 Februari 2026 17:37

Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mengkritisi Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2026 yang dinilai masih didominasi belanja birokrasi dan berpotensi menimbulkan risiko terhadap kesehatan fiskal daerah. Koordinator MaTA, Alfian, mengatakan sejumlah aspek dalam APBA 2026 yang saat ini masih dalam proses evaluasi pemerintah pusat perlu mendapat perhatian serius, mulai dari penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaan dana transfer, hingga struktur belanja daerah.

Alfian menilai target PAD Aceh yang ditetapkan sebesar Rp 4,64 triliun atau 39,79 persen dari total pendapatan daerah terbilang tidak realistis. Pasalnya, capaian PAD Aceh dalam tiga tahun terakhir hanya berada pada kisaran Rp 2,71 triliun hingga Rp 3,02 triliun. Berdasarkan catatan MaTA, rata-rata pertumbuhan target pendapatan Aceh sepanjang 2023–2025 hanya mencapai 4,29 persen per tahun. Bahkan hingga November 2025, realisasi PAD baru mencapai Rp 2,28 triliun atau 84,25 persen dari target yang ditetapkan.

Sinkronisasi Data dan Belanja Operasional

Selain PAD, Alfian juga menyoroti rencana pendapatan transfer dalam APBA 2026 yang mencapai Rp 7,03 triliun atau sekitar 60,19 persen dari total pendapatan daerah. Dana tersebut bersumber dari Dana Otonomi Khusus, Dana Tambahan Infrastruktur, Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, serta Dana Alokasi Khusus Non-Fisik.

Menurutnya, pemerintah perlu melakukan sinkronisasi data yang lebih kuat antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Keuangan RI, agar tidak terjadi perbedaan perencanaan maupun penggunaan anggaran.

Belanja Operasional Dominan

Dari sisi belanja, Alfian mengungkapkan belanja operasional masih mendominasi struktur APBA 2026 dengan nilai mencapai Rp 8,37 triliun atau 77,42 persen dari total belanja daerah sebesar Rp 10,82 triliun. Dari jumlah tersebut, belanja pegawai tercatat sebesar Rp 4,09 triliun dan belanja barang serta jasa mencapai Rp 3,57 triliun.

Dominasi belanja rutin tersebut, menurut Alfian, kembali memperkuat kritik lama bahwa APBA lebih banyak terserap untuk kebutuhan birokrasi dibandingkan program pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Pengawasan Ketat Dibutuhkan

Ia juga menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap belanja barang, khususnya pengadaan pakaian dinas dan suvenir yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Selain itu, belanja barang dan jasa yang mencakup program seperti beasiswa dan bantuan meugang harus dipastikan benar-benar memberikan manfaat nyata dan tidak sekadar bersifat administratif.

“Kami berharap sebagian anggaran kegiatan seremonial dapat dialihkan untuk kebutuhan yang lebih mendesak, seperti rehabilitasi pascabencana dan peningkatan pelayanan publik,” kata Alfian.

Diskusi publik tersebut digelar oleh Institute for Development of Acehnese Society (IDeAS) bersama Forum Pemuda Peduli Nusantara (FPPN) dengan mengangkat tema “APBA 2026, Belanja Birokrat atau Belanja Rakyat?”.

MaTA Kritik APBA 2026: Belanja Birokrasi Dominan, Risiko Defisit
0123456789