News
Warga Aceh Bisa Tukar Uang Baru Lebaran via PINTAR BI, Ini Jadwal & Bank
14 Februari 2026 15:07
Bank Indonesia akan menyelenggarakan penukaran uang baru di Aceh dari 19-25 Februari 2026. Program ini bertujuan memastikan ketersediaan uang layak edar bagi masyarakat dalam menyambut Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah.
Warga Aceh dapat menukar uang hingga Rp5.300.000 per orang. Layanan penukaran ritel akan dilaksanakan di sejumlah masjid di Banda Aceh pada 26 Februari 2026, pukul 09.00–12.00 WIB. Selain itu, penukaran juga dapat dilakukan melalui bank pada hari yang sama.
Cara Pendaftaran via PINTAR BI
- Akses Aplikasi PINTAR: Kunjungi pintar.bi.go.id
- Pilih Layanan Penukaran: Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling”
- Pilih Lokasi Kas Keliling: Pilih provinsi dan lokasi penukaran
- Pilih Jadwal Penukaran: Pilih waktu yang sesuai
- Isi Data Pemesan: Masukkan NIK, nama lengkap, dan data kontak
- Masukkan Nominal Uang: Isi detail pecahan uang yang ingin ditukarkan
- Unduh Bukti Pemesanan: Simpan bukti pemesanan sebagai soft copy atau hard copy
Ketentuan Penukaran
- Bawa KTP asli saat penukaran
- Jangan membawa uang rusak atau tidak layak edar
- Tidak diperkenankan menggunakan lakban, steples, atau perekat pada uang yang ditukarkan
- Penukaran hanya dapat dilakukan sesuai lokasi dan jadwal yang telah dipesan
Untuk informasi lebih lanjut, akses langsung aplikasi PINTAR di: pintar.bi.go.id.
