Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

DPRK Singkil Sepakat Interpelasi Bupati Soal Pemakzulan, Warga Khawatir

11 Februari 2026 10:01

Mayoritas anggota DPRK Aceh Singkil setuju untuk menginterpelasi Bupati Safriadi Oyon terkait tuntutan pemakzulan dari warga. Rapat paripurna yang dihadiri 19 anggota DPRK dari total 25 orang, dipimpin oleh Ketua DPRK Haji Amaliun, menyetujui pengajuan hak interpelasi yang diajukan oleh tiga fraksi: Nasdem, Gerindra, dan Sahabat.

Interpelasi ini merupakan tanggapan terhadap demonstrasi warga yang mendesak pemakzulan Bupati dengan tudingan penyalahgunaan wewenang dan kebijakan tidak prorakyat. Warga mengklaim ada bukti dugaan jual beli jabatan dan pembelian mobil dinas senilai Rp 2,6 miliar, yang dianggap tidak empati terhadap korban bencana hidrometeorologi.

Kebijakan yang Jadi Sorotan

  • Duga Jual Beli Jabatan: Warga mengklaim ada bukti dugaan jual beli jabatan.
  • Pembelian Mobil Dinas: Pembelian mobil dinas senilai Rp 2,6 miliar dianggap tidak empati terhadap korban bencana.
  • Transparansi Bantuan Presiden: Bantuan presiden senilai Rp 4 miliar dinilai tidak transparan dan disinyalir menjadi lahan bacakan.
  • Tuntutan Pemakzulan: Warga mendesak DPRK untuk merekomendasikan penyelidikan terhadap kebijakan penyimpangan dalam penggunaan bantuan presiden.
DPRK Singkil Sepakat Interpelasi Bupati Soal Pemakzulan, Warga Khawatir
0123456789