Timeline Aceh
aceh.antaranews.com
aceh.antaranews.com

UMKM Aceh Besar Jadi Sentra Cerutu dari Tembakau Serong Asli

03 Februari 2026 18:54

Usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Besar mengembangkan tembakau asli dari daerah itu yang biasa disebut tembakau serong atau siring menjadi produk cerutu. Tembakau serong ini tumbuh di pinggiran sungai Krueng Aceh di kawasan Montasik dan memiliki aroma yang berbeda jika ditanam di tempat lain.

Nazarul Khairi, pelaku UMKM Cerutu Bakong Aceh, menyebutkan pengembangan usaha cerutu mulai dirintisnya sejak awal 2026. Sedangkan pengembangan tembakau serong atau siring sudah dirintis sejak 2023.

Proses Produksi Cerutu

  • Tembakau ditanam secara organik, menggunakan kompos dari kotoran sapi.
  • Perawatan tanaman tanpa pembasmi hama, ulat daun diambil dengan tangan.
  • Masa tanam satu tahun sekali dengan durasi panen tiga bulan pada kemarau (Agustus hingga September).
  • Proses penjemuran dan diangin-anginkan secara berulang hingga masuk proses fermentasi.
  • Proses fermentasi membutuhkan waktu panjang, minimal tiga tahun.

Pengembangan dan Pasar

  • Pada 2023, 4.000 batang tembakau difermentasi.
  • Pada 2024, lebih dari satu ton daun tembakau difermentasi.
  • Pada 2025, 800 kilogram daun tembakau difermentasi.
  • Cerutu yang dihasilkan belum dipasarkan luas karena masih dalam pengurusan izin.

Nazarul Khairi berharap kawasan Montasik menjadi pusat industri rumah tangga cerutu dari tembakau Aceh, dengan nilai ekonomi lebih tinggi ketimbang tembakau untuk rokok.

UMKM Aceh Besar Jadi Sentra Cerutu dari Tembakau Serong Asli
0123456789