Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Penegakan Hukum di Rawa Tripa Nagan Raya Dipertanyakan Warga

11 jam yang lalu

Kerusakan lahan gambut di Rawa Tripa, Gampong Kuala Seumayam, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, kembali menimbulkan kekhawatiran warga. Edy Syahputra, Koordinator GeRAK Aceh Barat – Nagan Raya, menemukan hamparan gambut gundul dan jejak alat berat yang masih terlihat jelas. Kerusakan ini tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam kehidupan satwa liar dan masyarakat sekitar.

Meskipun Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Nagan Raya telah mengamankan dua unit alat berat, warga mempertanyakan penegakan hukum yang tidak konsisten. Edy Syahputra mengungkapkan bahwa alat berat yang disita diduga telah dilepas kembali oleh pihak kepolisian, menimbulkan kecurigaan dan kekecewaan di kalangan masyarakat.

Kondisi Lahan Gambut Rawa Tripa

  • Hamparan gambut gundul dan tanah merekah
  • Jejak alat berat masih terlihat jelas
  • Vegetasi hilang dan pohon tumbang
  • Beberapa titik terdapat penumpukan bibit sawit
  • Pekerja terlihat beraktivitas di kawasan tersebut

Tindakan Penegakan Hukum

  • Polres Nagan Raya mengamankan dua unit alat berat
  • Alat berat diduga dilepas kembali beberapa hari setelah penindakan
  • Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan status lahan
  • Koordinasi dengan ahli gambut untuk menentukan kawasan lindung

Dampak Kerusakan Lahan Gambut

  • Merusak ekosistem dan kehidupan satwa liar
  • Mengancam kehidupan masyarakat sekitar
  • Menimbulkan kecurigaan dan kekecewaan warga terhadap penegakan hukum
  • Berpotensi memperburuk kondisi lingkungan di kawasan lindung
Penegakan Hukum di Rawa Tripa Nagan Raya Dipertanyakan Warga
0123456789