News
Pendataan Korban Banjir Aceh Tamiang Lambat, Mendagri Akui Kesulitan
20 Februari 2026 10:41
Proses pendataan korban banjir di Aceh Tamiang dinilai lambat dan tidak valid, menyebabkan penyaluran bantuan perbaikan rumah terhambat. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengakui hal ini dan menjelaskan bahwa pendataan berjalan lambat karena kerusakan banjir yang terjadi secara sporadis, berbeda dengan tsunami 2004 yang merusak secara merata.
Tito memaklumi kesulitan yang dihadapi Pemkab Aceh Tamiang dan menyarankan strategi pendataan secara bergelombang. Strategi ini memungkinkan data yang sudah terkumpul langsung diproses untuk mempercepat penyaluran bantuan. Dia juga meminta masyarakat tidak panik karena bantuan akan terus disalurkan hingga tidak ada lagi warga yang tinggal di tenda.
Kesulitan Pendataan
- Kerusakan sporadis: Banjir di Aceh Tamiang tidak merusak secara merata, membuat pendataan sulit dilakukan.
- Pendataan ganda: Ada kasus di mana satu nama masuk dalam pendataan sebanyak sebelas kali.
- Kondisi panik: Pendataan yang tidak valid disebabkan oleh kerja dalam keadaan panik.
Strategi Pendataan Bergelombang
- Data yang sudah terkumpul langsung dikirim untuk diproses lebih lanjut.
- Masyarakat diimbau tidak panik karena bantuan akan terus disalurkan.
- Rumah rusak berat: Disediakan dua pilihan, yaitu tinggal di Huntara atau menyewa rumah dengan kompensasi uang Rp 1,8 juta untuk tiga bulan.
Upaya Penghindaran Pendataan Ganda
- Melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
- Strategi pendataan bergelombang untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal.
