Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Huntara untuk Korban Banjir Aceh Utara Siap Ditempati, Mendagri Pastikan Kebutuhan Konsumsi Ditanggung Pemerintah

22 Januari 2026 22:32

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meninjau langsung progres pembangunan hunian sementara (huntara) bagi korban banjir besar di Kecamatan Langkahan, Aceh Utara. Kunjungan ini dilakukan bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal ZA, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fad), serta Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil (Ayah Wa).

Selain meninjau huntara, Mendagri dan rombongan juga menyusuri aliran Sungai Jambo Aye menggunakan perahu bermotor untuk melihat secara langsung sejumlah titik terdampak banjir besar pada 25 November 2025 yang hingga kini belum dapat diakses melalui jalur darat.

Pembangunan Huntara dan Huntap

  • Huntara Siap Ditempati: Mendagri memastikan bahwa huntara akan membantu masyarakat yang selama ini tinggal di tenda pengungsian. Kebutuhan konsumsi penyintas akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.

  • Pembangunan Huntap: Setelah fase huntara berjalan, pemerintah akan segera melanjutkan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga yang rumahnya rusak berat atau hilang akibat banjir. Pembangunan huntap akan didukung berbagai sumber pendanaan, termasuk dari BNPB, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta dukungan pihak lain melalui skema gotong royong.

  • Dukungan Yayasan Buddha Tzu Chi: Yayasan Buddha Tzu Chi ikut membantu pembangunan 2.603 unit huntap yang layak huni.

Bantuan dan Validasi Data

  • Skema Bantuan Perbaikan Rumah: Terdapat dua skema bantuan perbaikan rumah bagi korban banjir, yakni Rp 15 juta untuk rumah rusak ringan, Rp 30 juta untuk rusak sedang, dan Rp 60 juta untuk rusak berat.

  • Validasi Data: Mendagri meminta Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan validasi data penerima bantuan untuk menghindari kesalahan penyaluran. Contohnya, di Aceh Tamiang pernah ditemukan satu orang terdaftar hingga 11 kali sebagai penerima bantuan.

  • Bantuan Sosial Lainnya: Pemerintah daerah hingga tingkat gampong diminta segera menyerahkan data warga yang membutuhkan bantuan sosial lainnya, termasuk uang lauk pauk Rp 15 ribu per orang per hari, bantuan perabotan rumah tangga Rp 3 juta, serta bantuan bagi warga yang terdampak secara ekonomi sebesar Rp 5 juta.

Huntara untuk Korban Banjir Aceh Utara Siap Ditempati, Mendagri Pastikan Kebutuhan Konsumsi Ditanggung Pemerintah
0123456789