News
Mendagri Minta Bupati Aceh Turun Langsung Cek Rumah Rusak Banjir
22 Februari 2026 14:15
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta bantuan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Aceh untuk turun langsung memeriksa rumah yang rusak akibat banjir. Permintaan ini disampaikan saat kunjungannya ke Gampong Bale Panah, Kecamatan Juli, Bireuen, pada Sabtu (21/2/2026).
Tito menekankan pentingnya pendataan ulang untuk warga yang belum terdata, terutama di daerah dataran rendah yang terdampak banjir dan lumpur. Ia juga menyoroti perlunya percepatan pembangunan rumah sementara (Huntara) dan rumah tetap (Huntap) bagi korban banjir.
Poin Penting
- Pendataan Ulang: Mendagri meminta bupati/wali kota untuk memastikan semua rumah rusak terdata, termasuk yang belum masuk dalam pendataan awal.
- Kebijakan Baru: Tito membuat Keputusan Menteri untuk tipologi rumah rusak berdasarkan kriteria banjir, bukan gempa bumi.
- Percepatan Bantuan: Kebijakan ini bertujuan mempercepat pencairan bantuan dan pembangunan rumah bagi korban banjir.
- Koordinasi Pemda: Kecepatan pembangunan Huntap tergantung pada data dari Pemda, yang akan diverifikasi oleh BPS dan Disdukcapil.
Tito juga menekankan pentingnya komunikasi langsung dengan warga untuk menentukan apakah mereka ingin dibangun rumah di lokasi asli (Insitu) atau direlokasi (Ex Situ).
