Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Dana TKD Bireuen Dapat Digunakan untuk Bersihkan Lumpur Rumah Korban Banjir

22 Februari 2026 11:19

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) bagi daerah terdampak bencana di Aceh tidak akan dipotong. Dana tersebut dapat dimanfaatkan pemerintah daerah, termasuk untuk membersihkan lumpur di rumah-rumah warga korban banjir bandang di Kabupaten Bireuen.

Tito menegaskan bahwa pemerintah pusat telah mengerahkan pasukan TNI-Polri dan praja dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) untuk membantu percepatan pembersihan wilayah terdampak. Selain itu, warga yang terlibat dalam pembersihan akan mendapatkan insentif Rp100 ribu per hari.

Penanganan Bencana di Bireuen

  • Dana TKD 2026 untuk Kabupaten Bireuen lebih tinggi dari 2025 dan tidak akan diturunkan.
  • Pemerintah pusat akan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk menambah alokasi TKD sesuai arahan Presiden.
  • Sinergi antara pemerintah kabupaten, provinsi, pemerintah pusat, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Danantara, serta TNI-Polri diharapkan dapat mempercepat penanganan pascabencana.

Pembersihan Lumpur

  • Pembersihan dapat dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan warga setempat.
  • Penyewaan alat berat dan mobil dump truk akan mempercepat proses pembersihan.
  • Mendagri berharap penanganan lumpur dilakukan secara bersama-sama untuk hasil yang lebih efektif.
Dana TKD Bireuen Dapat Digunakan untuk Bersihkan Lumpur Rumah Korban Banjir
0123456789