News
Mendikdasmen Resmikan 76 Sekolah Revitalisasi di Aceh, Pulihkan Layanan Pendidikan Pascabencana
02 Februari 2026 10:43
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meresmikan 76 satuan pendidikan hasil Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di Provinsi Aceh. Peresmian tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memulihkan layanan pendidikan pascabencana sekaligus memastikan sekolah menjadi ruang belajar yang aman dan layak.
Peresmian dipusatkan di dua lokasi, yakni SD Negeri 12 Bintang di Kabupaten Aceh Tengah dan SMA Negeri 1 Baktiya di Kabupaten Aceh Utara. Program revitalisasi ini merupakan bagian dari percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi satuan pendidikan terdampak bencana yang ditargetkan tuntas secara bertahap hingga tahun 2026.
Revitalisasi Sekolah di Aceh Tengah
Di SD Negeri 12 Bintang, Mendikdasmen meresmikan secara simbolis 53 satuan pendidikan hasil Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 yang tersebar di Kabupaten Aceh Tengah dan Kabupaten Bener Meriah. Program tersebut dilaksanakan untuk memulihkan infrastruktur pendidikan pascabanjir bandang dan longsor yang melanda wilayah dataran tinggi Gayo.
Relokasi dan Pembangunan Baru
Pemerintah akan merelokasi sekolah yang berada di zona rawan bencana serta mempercepat pembangunan fasilitas pendidikan baru. Terkait kondisi SMP Negeri 22 Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, yang mengalami kerusakan berat akibat longsor berulang, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa bangunan sekolah tersebut sudah tidak layak digunakan.
Modernisasi Pembelajaran
Selain penguatan infrastruktur fisik, Mendikdasmen juga mendorong modernisasi pembelajaran melalui pemanfaatan teknologi. Sekolah-sekolah yang telah menerima Papan Interaktif Digital (PID) akan diperkuat dengan dukungan konektivitas internet, termasuk layanan internet berbasis satelit untuk mengatasi kendala geografis di wilayah pegunungan dan daerah terpencil.
Dampak Positif
Dampak program revitalisasi ini dirasakan langsung oleh warga sekolah. Kepala Sekolah SLB Negeri Silih Nara Angkup Takengon, Yusbida, dan Kepala SMAN 1 Timang Gajah Bener Meriah, Marhamah, mengungkapkan bahwa sebelum revitalisasi, sekolah mereka menghadapi keterbatasan dan kerusakan sarana prasarana yang mengganggu proses pembelajaran. Kini, setelah revitalisasi, sekolah-sekolah tersebut memiliki ruang belajar dan fasilitas penunjang yang lebih layak, aman, dan fungsional sehingga pembelajaran dapat berlangsung lebih optimal.
