News
Pedagang Kantin RSUD Muda Aceh Tamiang Terancam Digusur, Melapor ke DPRK
09 Februari 2026 19:56
Sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berjualan di kantin RSUD Muda Sedia, Aceh Tamiang, mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Senin (9/2/2026). Mereka melapor ke dewan terkait perintah penghentian aktivitas berjualan yang disampaikan oleh manajemen rumah sakit. Salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya mengatakan, para pedagang diminta untuk tidak lagi berjualan di kantin RSUD Muda Sedia. Hingga kini, mereka belum memperoleh kejelasan terkait kelanjutan usaha.
Kondisi tersebut dinilai memberatkan, terutama karena perekonomian masyarakat belum sepenuhnya pulih pascabanjir besar yang melanda Aceh Tamiang beberapa waktu lalu. Sangat berat bagi kami. Kami mohon bapak dan ibu sebagai wakil rakyat bisa membantu, ucap pedagang.
Dampak Sosial dan Ekonomi
- Pascabanjir, ekonomi masyarakat masih sulit, dan yang paling merasakan dampaknya adalah pedagang kecil, ujarnya.
- Pemberdayaan dan penguatan UMKM merupakan salah satu program pemerintah daerah.
- Para pedagang berharap kebijakan penghentian aktivitas tersebut dapat ditinjau ulang demi keberlangsungan usaha dan mata pencaharian mereka.
Tindak Lanjut DPRK
Sebelum mendatangi DPRK, para pedagang terlebih dahulu menemui Datok Penghulu Kampung Kesehatan, Syariful Alam, mengingat RSUD Aceh Tamiang berada di wilayah kampung tersebut. Syariful Alam menyatakan, akan menjembatani aspirasi para pedagang dengan DPRK Aceh Tamiang.
Menanggapi pengaduan tersebut, Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon mengatakan, pihaknya akan memanggil Direktur RSUD Muda Sedia untuk dimintai penjelasan terkait kebijakan penghentian aktivitas UMKM di lingkungan rumah sakit.
Rencana Revitalisasi RSUD
Sementara itu, Direktur RSUD Muda Sedia, Andika Putra menjelaskan bahwa kebijakan tersebut berkaitan dengan rencana revitalisasi rumah sakit yang akan disertai penataan ulang tata lokasi. Saat ini, pihak RSUD masih menunggu surat keputusan (SK) dari Pemerintah Pusat.
Hingga berita ini ditulis, DPRK Aceh Tamiang belum menetapkan jadwal resmi pemanggilan manajemen RSUD Muda Sedia untuk menindaklanjuti pengaduan para pelaku UMKM tersebut.
