Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

ODGJ di Banda Aceh Ditertibkan Satpol PP-WH Usai Mengamuk dan Mengganggu Warga

3 hari yang lalu

Seorang pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Gampong Lhong Raya, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, ditertibkan oleh Satpol PP-WH setelah mengamuk dan mengganggu kenyamanan warga. Proses evakuasi berlangsung dramatis karena ODGJ memberikan perlawanan fisik kepada petugas.

Penertiban ini dilakukan setelah laporan warga yang merasa resah dan khawatir dengan keberadaan ODGJ tersebut. Petugas Satpol PP-WH bekerja sama dengan Polsek setempat untuk mengamankan ODGJ dan membawanya ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh di Kecamatan Kuta Alam.

Proses Evakuasi

  • Laporan Warga: Warga melaporkan keberadaan ODGJ yang mengganggu kenyamanan dan menimbulkan ketakutan.
  • Kerja Sama Petugas: Satpol PP-WH dan Polsek setempat bekerja sama untuk mengamankan ODGJ.
  • Perlawanan Fisik: ODGJ memberikan perlawanan fisik yang menyulitkan petugas dalam proses evakuasi.
  • Pengamanan Fisik: Petugas melakukan langkah pengamanan fisik yang terukur untuk menjamin keselamatan selama perjalanan.

Penanganan Medis

  • Serah Terima ke RSJ: ODGJ diserahterimakan kepada tenaga medis di RSJ Aceh.
  • Perawatan dan Observasi: ODGJ mendapatkan penanganan lebih lanjut di ruang perawatan khusus.

Tujuan Penertiban

  • Rasa Aman bagi Warga: Evakuasi bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi warga.
  • Perawatan yang Layak: Memastikan ODGJ mendapatkan perawatan yang layak di fasilitas kesehatan yang tepat.
ODGJ di Banda Aceh Ditertibkan Satpol PP-WH Usai Mengamuk dan Mengganggu Warga