Kembalihukum

Korupsi Beasiswa Rp 420 Miliar di BPSDM Aceh: Penyidikan Mandek Tanpa Tersangka

Penulis

ajnn.net

Tanggal

13 Mar 2026

Korupsi Beasiswa Rp 420 Miliar di BPSDM Aceh: Penyidikan Mandek Tanpa Tersangka

Penyidikan dugaan korupsi dana beasiswa senilai Rp 420 miliar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh masih mandek. Kejaksaan Tinggi Aceh belum menetapkan tersangka meski telah memeriksa lebih dari 50 saksi. Publik Aceh menuntut kejelasan dan kepastian hukum dalam kasus ini.

Kasus ini berpotensi merugikan ribuan penerima beasiswa di Aceh selama periode 2021–2024. Kejaksaan seharusnya menjelaskan alasan ketiadaan tersangka dan memberikan update perkembangan penyidikan.

Poin Penting

  • Nilai korupsi: Rp 420 miliar dari dana beasiswa
  • Periode: 2021–2024
  • Jumlah saksi: Lebih dari 50 orang
  • Status: Masih tahap penyidikan tanpa tersangka
  • Dampak: Ribuan penerima beasiswa di Aceh berpotensi dirugikan

Kejaksaan Tinggi Aceh perlu memberikan transparansi dan kepastian hukum untuk memenuhi tuntutan publik.

Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.