Penyidikan dugaan korupsi dana beasiswa senilai Rp 420 miliar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh masih mandek. Kejaksaan Tinggi Aceh belum menetapkan tersangka meski telah memeriksa lebih dari 50 saksi. Publik Aceh menuntut kejelasan dan kepastian hukum dalam kasus ini.
Kasus ini berpotensi merugikan ribuan penerima beasiswa di Aceh selama periode 2021–2024. Kejaksaan seharusnya menjelaskan alasan ketiadaan tersangka dan memberikan update perkembangan penyidikan.
Poin Penting
- Nilai korupsi: Rp 420 miliar dari dana beasiswa
- Periode: 2021–2024
- Jumlah saksi: Lebih dari 50 orang
- Status: Masih tahap penyidikan tanpa tersangka
- Dampak: Ribuan penerima beasiswa di Aceh berpotensi dirugikan
Kejaksaan Tinggi Aceh perlu memberikan transparansi dan kepastian hukum untuk memenuhi tuntutan publik.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita11 Titik Panas di Aceh, Waspada Karhutla di Tanah Aceh Jaya dan Utara
BMKG mendeteksi 11 titik panas (hotspot) di Aceh pada Senin (27/4/2026), tersebar di Aceh Jaya, Aceh Timur, dan Aceh Utara.
24 Anak Panti Asuhan Bumi Moro Latih First Aid di Banda Aceh
Sebanyak 24 anak di Panti Asuhan Bumi Moro, Banda Aceh, mengikuti pelatihan pertolongan pertama (first aid) yang digelar subunit Supportive...
Rencana Ferry Jakarta–Banda Aceh, Biaya Logistik Melorot di Aceh
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tengah membahas rencana pembukaan lintasan angkutan penyeberangan
Pulihkan Pertanian, Kementan Tanam Padi Gogo di Pulo Siron Bireuen
Upaya pemulihan diawali dengan perbaikan infrastruktur penahan sawah yang sebelumnya mengalami kerusakan cukup parah.


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.