Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

BPJS PBI Aceh: Pasien Penyakit Katastropik Tetap Dilayani Selama Reaktivasi

11 Februari 2026 14:26

Pemerintah memastikan peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Aceh yang menderita penyakit katastrofik tetap dapat memperoleh layanan kesehatan meskipun status kepesertaan mereka sedang dalam proses reaktivasi dan verifikasi data.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan pasien dengan penyakit yang berisiko fatal tidak akan terganggu pengobatannya. Layanan penting seperti cuci darah, kemoterapi, talasemia, dan terapi penyakit kronis lainnya akan tetap berjalan seperti biasa.

Reaktivasi Kepesertaan BPJS PBI

  • Reaktivasi kepesertaan BPJS PBI dilakukan selama tiga bulan ke depan melalui koordinasi lintas lembaga antara Kementerian Sosial, pemerintah daerah, dan BPJS Kesehatan.
  • Warga yang lolos pengecekan tidak perlu mendaftar ulang karena kepesertaan akan diaktifkan otomatis oleh pemerintah.
  • Proses verifikasi mencakup pengecekan kemampuan ekonomi warga.
  • Pasien yang sedang menjalani pengobatan cuci darah atau kemoterapi dan sempat terhambat, layanan akan tetap tersedia selama proses seleksi tiga bulan berlangsung.

Sosialisasi dan Verifikasi Data

  • BPJS Kesehatan diberikan waktu satu bulan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terdampak terkait perubahan status kepesertaan PBI.
  • Warga yang tidak lolos seleksi tetap dapat menggunakan layanan BPJS Kesehatan non-PBI.
  • Sekitar 120.000 peserta PBI yang sebelumnya dinonaktifkan diperkirakan akan di-reaktivasi secara otomatis.
  • Reaktivasi dilakukan secara terpusat tanpa perlu masyarakat datang ke kantor Dinas Sosial atau BPJS Kesehatan.

Penerimaan PBI Benar-Benar Memenuhi Kriteria

  • Selama periode ini, data peserta akan diverifikasi ulang untuk memastikan bantuan PBI diberikan tepat sasaran, yakni kepada masyarakat miskin yang membutuhkan.
  • Dalam tiga bulan ini, Dinsos, BPJS, dan Pemda akan memastikan penerima PBI benar-benar memenuhi kriteria, karena kuota PBI terbatas.
BPJS PBI Aceh: Pasien Penyakit Katastropik Tetap Dilayani Selama Reaktivasi
0123456789