Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Pasien Cuci Darah Aceh Terancam Gagal Berobat: BPJS PBI Dinonaktifkan Mendadak

09 Februari 2026 19:59

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengkritik penonaktifan mendadak 11 juta peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI). Ia menyebut penonaktifan ini merugikan pemerintah karena anggaran tetap keluar, sementara citra pemerintah memburuk. Pasien yang membutuhkan perawatan rutin seperti cuci darah terancam tidak mendapat layanan. Purbaya meminta penonaktifan dilakukan bertahap disertai sosialisasi, karena dampaknya bisa fatal bagi pasien yang membutuhkan perawatan rutin seperti cuci darah.

Lala, pasien cuci darah di Aceh, dilanda kecemasan menjelang jadwal rutinnya. Status PBI BPJS Kesehatannya mendadak nonaktif, membuatnya tak dapat menjalani hemodialisa. Lala bergantung pada BPJS Kesehatan melalui program PBI untuk pengobatan gagal ginjal selama tiga tahun terakhir. Ia rutin menjalani cuci darah di RS Mitra Keluarga Jatiasih, tetapi proses mengaktifkan kembali kepesertaannya sulit dan membutuhkan waktu yang lama.

Dampak Mendadak

  • 11 juta peserta BPJS PBI dinonaktifkan tanpa sosialisasi yang memadai.
  • Pasien cuci darah terancam gagal berobat karena status PBI mereka dinonaktifkan.
  • Proses pengaktifan ulang sulit dan membutuhkan waktu yang panjang.
  • Kondisi kesehatan pasien memburuk tanpa perawatan rutin.

Kritik Menteri Keuangan

  • Purbaya Yudhi Sadewa mengkritik penonaktifan mendadak.
  • Penonaktifan harus bertahap dan disertai sosialisasi.
  • Dampak fatal bagi pasien yang membutuhkan perawatan rutin.
  • Citra pemerintah memburuk dan masyarakat sakit berpotensi tidak mendapat layanan.

Solusi yang Diusulkan

  • Penonaktifan bertahap dengan sosialisasi yang memadai.
  • Sosialisasi kepada masyarakat tentang perubahan status PBI.
  • Jangka waktu 2-3 bulan untuk sosialisasi dan penyesuaian.
  • Penerima bantuan tahu dirinya tidak mendapatkan hak PBI lagi.
Pasien Cuci Darah Aceh Terancam Gagal Berobat: BPJS PBI Dinonaktifkan Mendadak
0123456789