News
Pemerintah dan DPR Sepakat Atasi Masalah BPJS Kesehatan Tanpa Tunggu Perpres
09 Februari 2026 21:29
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa penyelesaian polemik BPJS Kesehatan, termasuk penonaktifan KIS, tidak harus menunggu terbitnya Perpres. Pemerintah bersama DPR telah membahas persoalan tersebut lintas sektor dan menyepakati sejumlah solusi.
Fokus utama perbaikan diarahkan pada pembenahan data dan pencatatan agar bantuan PBI tepat sasaran. Prasetyo menyatakan, pihaknya telah menjalin koordinasi sebelumnya dengan berbagai pihak terkait masalah yang muncul.
Solusi yang Disepakati
- Pembenahan data dan pencatatan: Pemerintah berupaya memperbaiki pencatatan agar bantuan diberikan tepat sasaran.
- Koordinasi lintas kementerian: Masalah BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Sosial (Kemensos) terus diperbaiki.
- Diskusi konstruktif: Pemerintah dan DPR telah menyepakati beberapa solusi dalam rapat.
- Penyusunan data yang tepat: Proses mengeluarkan data yang tepat masih dalam proses sinkronisasi lintas kementerian.
Prasetyo menilai solusi dari masalah itu tidak perlu menunggu Perpres terbit. Akar masalah sejatinya berkelindan di BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Sosial yang kini terus diperbaiki.
